PICTURES SLIDE SHOW

Rabu, Juli 07, 2010

ALCoB Indonesia



Puji syukur kepada Allah S.WT pelaksanaan ALCoB Internet Volunter di Indonesia (AIV) sejak tahun 2001 sudah berjalan 10 tahun, di mana sejak 2001 AIV pertama kali diselenggarakan di 3 kota, yaitu Jakarta, Semarang, dan Yogyakarta yang dibantu oleh volunteer dari Korea Selatan. Tahun 2010 dapat dikatakan merupakan peringatan Satu Dasawarsa AIV Indonesia, yang telah banyak memberikan banyak kesempatan para pendidikan Indonesia, terutama guru untuk meningkatkan potensi dan kompetensi di bidang Informasi dan Komunikasi Teknologi (TIK), seperti pembuatan website sekolah, data base, animasi, flash, multimedia, pembuatan bahan ajar berbasis e-learning yang diintegrasikan ke dalam pembelajaran, problem based learning, dsb.

Pada Tahun 2010 pelaksanaan AIV dalam bentuk workshop dilaksanakan di Palembang pada tanggal 5 – 9 Juli 2010, yang melibatkan 30 orang guru mulai dari SD hingga SMA/SMK, bahkan dari madrasah yang berasal dari dari 28 kabupaten/kota di 17 propinsi. Untuk terlibat pada forum ini merupakan kesempatan yang ditunggu-tunggu oleh guru-guru peserta aktif ALCoB Indonesia.

Rabu, Juli 22, 2009

ILMU MUSTHALA al-HADIS

ILMU MUSTHALAH al-HADIS

Definisi: Musthalah Hadis adalah sebuah ilmu yang dengannya dapat diketahui kondisi perawi hadis dan hadis itu sendiri dari sisi diterima atau ditolaknya.
Manfaatnya: mengetahui hadis-hadis yang diterima dan ditolak dengan membedakan antara hadis yang shahih dan tidak shahih.
Pengambilan materinya: materi ilmu ini diambil dari kondisi matan (teks) hadis, kondisi perawi dan periwayatannya dengan menelusuri kondisi yang ada.


Definisi-definisi
 Hadis-Khabar: adalah dua hal sinonim, keduanya berarti sesuatu yang dihubungkan kepada Nabi Muhammad SAW dari sisi ucapan, perbuatan dan ketetapan.
 Isnad-Sanad: adalah dua hal sinonim, keduanya berarti mata rantai perawi hadis yang menghantarkan kepada matan hadis.
 Matan: sesuatu yang berada di akhir sanad, yaitu berupa ucapan/perkataan atau bisa juga disebut isi/inti dari hadis.

Pembagian hadis dari Sisi Jalur Periwayatannya
Hadis ada dua bagian: Mutawatir dan Ahad
Mutawatir adalah hadis yang sampai melalui beberapa jalan yang tidak terbatas pada bilangan tertentu. Ia adalah hadis yang riwayatkan oleh sejumlah perawi yang tidak mungkin mengandung kebohongan (mereka tidak mungkin bersepakat untuk berbohong).
Ahad adalah hadis yang sampai kepada kita melalui jalan yang terbatas dan tertentu, jika jalur periwayatan tersebut kokoh, maka dapat dijadikan sebagai landasan ilmu.

Pembagian Hadis Ahad

Gharib adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi saja, sekalipun dari satu peringkat dari peringkat-peringkat sanad yang ada.

Aziz adalah hadis yang perawinya tidak kurang dari dua dari seluruh peringkat sanad yang ada.

Masyhur dan Mustafid adalah dua hal sinonim dimana keduanya berarti hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih di dalam setiap peringkat sanadnya yang tidak sampai kepada tingkatan hadis mutawatir

Berbagai Macam Hadis yang Tertolak

Hadis-hadis mardud yaitu, hadis-hadis yang kurang dari peringkat hadis hasan, yaitu dengan tidak adanya satu syarat atau lebih dari syarat-syarat diterimanya sebuah hadis. Kedha`ifan (kelemahan) hadis ini bervariasi sesuai dengan berat (parah) dan ringannya sisi kelemahan yang ada. Hadis dha`if memiliki banyak bagian.

Kedha`ifan Hadis dari Sisi Tidak Adanya ‘Adalah (keadilan) dan Dhabt (Akurasi)
Macam-macamnya:
 Hadis mukhtalith adalah hadis di mana perawinya diduga buruk hapalannya karena faktor usia, kebutaan atau hilangnya catatan-catatan miliknya.
 Hadis munkar adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi dha`if yang bertentangan dengan perawi tsiqah (yang dapat dipercaya), kebalikannya disebut ma`ruf.
 Hadis mubham adalah hadis yang perawinya tidak diketahui (majhul).
 Hadis matruk adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang sudah terkenal dengan kebohongannya diantara manusia.
 Hadis maudhu` adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang telah diketahui secara jelas telah berbohong kepada Rasulullah SAW.

Kedha`ifan Hadis dari Sisi Tidak Tersambungnya Sanad

 Hadis maqtu` adalah hadis yang disandarkan kepada tabiin atau orang-orang yang berada setelahnya, berupa ucapan atau perbuatan, baik yang bersambung atau terputus.
 Hadis munqati` yaitu hadis dimana satu oarang perawi atau lebih dari para perawinya ada yang gugur (tidak ada) sebelum sahabat tidak secara berturut-turut.
 Hadis mu`dhal adalah hadis dimana dua orang perawi atau lebih dari para perawinya ada yang gugur secara berturut-turut di bagian mana saja dalam sanad.
 Hadis mu`alaq adalah hadis dimana satu orang perawi atau lebih ditiadakan dari permulaan sanadnya.
 Hadis mursal adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang tabiin yang berasal dari Nabi Muhammad SAW.
 Hadis mudallas, dibagi menjadi dua,
o Tadlis al-Isnad, yaitu tatkala diduga bahwa perawi telah meriwayatkan dari gurunya, padahal dia tidak mendengar darinya, kemudian hadis tersebut diriwayatkan dengan menggunakan shighah (ungkapan) yang masih muhtamal (mengambang).
o Tadlis asy-Syuyukh, yaitu menakala sebuah hadis diriwayatkan dari seorang guru, namun perawi menyebutnya dengan panggilan yang tidak terkenal hingga guru tersebut tidak dapat teridentifikasi.

Kedha`ifan Hadis dari Sisi Adanya kejanggalan atau Cacat

 Hadis Syadz, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh seorang yang maqbul (diterima periwayatan hadisnya) yang menyelisihi perawi lain yang lebih tsiqah darinya. Kebalikan hadis syadz adalah mahfuzh.
 Hadis mua`llal, yaitu hadis yang di dalamnya terdapat cacat yang tersembunyi hingga menodai keshahihannya, padahal secara zhahir hadis tersebut sah, dan penyebab cacatnya itu adalah para perawi hadis tersebut.
 Hadis mudhtharib yaitu hadis yang diriwayatkan secara bertolak belakang dengan hadis lainnya dan tidak mungkin dilakukan perpaduan (diselaraskan) diantara hadis-hadis tersebut. Idhthirab terkadang terjadi pada matan dan terkadang pada sanad, dan itu yang lebih sering terjadi.

Pembagian Hadis dari Sisi kepada Siapa Ia Disandarkan

 Hadis marfu` adalah hadis yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik ucapan, perbuatan atau ketetapan, baik yang bersambung atau yang terputus.
 Hadis mauquf adalah hadis yang disandarkan kepada seorang sahabat, baik sanadnya tersambung atau terputus.
 Hadis maqthu` adalah hadis yang disandarkan kepada seorang tabi`in atau seorang yang berada dibawahnya, berupa ucapan atau perbuatan, baik sanadnya bersambung maupun terputus.

Senin, Juli 20, 2009

ISLAM BUKAN TERORIST

Dalam al-Qur'an ada firman Allah, "Kamu adalah umat terbaik, dilahirkan untuk segenap manusia, menyuruh orang berbuat benar dan melarang perbuatan mungkar serta beriman kepada Allah..." (Q. 3:110). Di sini kaum Muslim disebut sebagai "umat terbaik." Di sisi lain kaum Muslim disebut juga sebagai "umat penengah," atau "umat yang berimbang," seperti dikatakan dalam al-Qur'an (2: 143), "Demikianlah Kami jadikan kamu suatu umat yang berimbang, supaya kamu menjadi saksi atas segenap bangsa..."

Islam adalah agama penengah, yang umatnya adalah wasith, yaitu orang yang berdiri di tengah, yang bisa memberi penilaian secara adil. Menjadi agama penengah yang menegakkan keadilan membuat Islam menjadi agama yang bercorak dinamis, yang dilambangkan dengan: jihad di satu segi, tetapi sekaligus kelembutan-dalam-kedamaian di segi lain. Dalam Islam keduanya itu tidak bisa dipisahkan: Kita berjihad untuk menciptakan kedamaian; tetapi juga kita harus menempuh kedamaian untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih tinggi, khususnya dalam mewujudkan keberadaan kita di dunia ini, "supaya menjadi saksi atas segenap bangsa."

Itu sebabnya, kita mendapati dalam al-Qur'an gambaran mengenai surga itu ialah kedamaian, disebutkan, "Mereka di sana tidak mendengar cakap kosong, dan tiada mengandung perbuatan dosa, selain mengatakan, 'Salam! Salam!' (Damai, damai)" (Q. 56: 25-26).

Tetapi menjadi umat penengah itu sulit; menjadi saksi atas umat manusia itu tidaklah mudah, bahwa itu dapat terjadi begitu saja, taken for granted, karena itulah kita berdoa setiapkali dalam sembahyang: Ihdina 'l-shirath-a 'l-mustaqim (Tunjukilah kami ke jalan yang lurus). Jalan apa itu? Yaitu "Jalan mereka yang telah Kauberi segala kenikmatan, bukan (jalan) mereka yang mendapat murka, dan bukan mereka yang sesat jalan" (Q. 1: 6,7). Siapakah yang mendapat murka? Yaitu mereka yang hanya dapat menggunakan kekerasan, mereka yang sengaja melanggar hukum Allah. Siapakah yang sesat? Yaitu mereka yang hanya bisa memaafkan, dan membiarkan yang terjadi biar terjadi, karena kurangnya kepedulian. Umat Islam harus bisa berdiri di tengah-tengah antara sikap tegas dan keras tanpa pengampunan, dan kelembutan ketidakpedualian. Bisa mewujudkan keseimbangan dalam takarannya yang tepat, inilah yang sulit. Maka setiap kali kita memohon kepada Allah, supaya diberikan petunjuk.

Kutipan Surah al-Syura/42: 38-43 berikut dapat menggambarkan bagaimana umat Islam harus bertindak seimbang dan adil di muka bumi ini. Renungan atas ayat ini juga bisa memberikan kearifan tindakan bagi kita dalam memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi umat Islam, dalam kaitan dengan kerumitan hubungan antaragama yang sedang kita hadapi. Kita kutip terlebih dahulu terjemah ayat al-Qur'annya: "Dan mereka yang memenuhi seruan Tuhan dan mendirikan salat, dan persoalan mereka dimusyawarahkan antara sesama mereka, dan mereka infakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Dan bila ada perbuatan sewenang-wenang menimpa mereka, mereka membela diri. Balasan atas suatu kejahatan, adalah kejahatan yang setimpal. Tetapi barangsiapa dapat memberi maaf dan menciptakan perdamaian, maka balasannya dari Allah. Sungguh, Ia tak menyukai orang yang berbuat zalim. Tetapi sungguh barangsiapa membela diri setelah dianiaya, tak ada alasan menyalahkan mereka. Kesalahan hanyalah pada mereka yang menganiaya manusia, dan melanggar batas di bumi tanpa sebab. Bagi mereka itulah azab yang pedih. Tetapi sungguh, barangsiapa mau sabar dan memberi maaf, sungguh itulah sikap yang terbaik"

Mari kita renungkan ayat ini: Ayat ini dimulai dengan perkataan mereka yang memenuhi seruan Tuhan, mendirikan salat, dan memusyawarahkan atas apa saja masalah yang dihadapi. Musyawarah dalam ayat ini mendapatkan perhatian utama, sebagai prinsip kehidupan sosial-politik yang benar, mulai dari rumahtangga atau keluarga, kehidupan bermasyarakat, hingga hubungan kenegaraan. Musyawarah pun menjadi kata kunci surat tersebut (Surah al-Syura, surah mengenai musyawarah). Prinsip musyawarah ini juga yang telah dipraktikkan secara sangat ekspresif oleh Nabi s.a.w., sehingga dapat menjadi model bagi kaum Muslim untuk mengerti kehidupan modern mengenai demokrasi, sesuai dengan asas partisipatif-egaliter.

Tetapi, jika musyawarah ini tidak bisa dicapai, dan kaum Muslim -- hak-hak pribadi maupun kolektifnya -- merasa diinjak-injak, maka kaum Muslim diperbolehkan bertahan dan membalas demi membela kebenaran. "Balasan atas suatu kejahatan, adalah kejahatan yang setimpal." Tetapi dalam membela diri, dan membalas atas hak-hak pribadi maupun kolektif yang diinjak-injak itu, kaum Muslim diingatkan tidak boleh melebihi dari kezaliman yang dideritanya, sehingga menjadi bentuk balas-dendam. Karena itulah, menghindari bentuk balas dendam yang dapat menimbulkan kezaliman, al-Qur'an memberi jalan keluar, bahwa yang ideal itu bukan balas dendam tetapi mengikuti cara yang lebih baik ke arah kerukunan kembali dengan orang-orang yang melakukan pelanggaran. Inilah langkah moral terbaik dari ajaran agama, yang membalik sikap permusuhan menjadi persahabatan dan persaudaraan, yang penuh dengan maaf dan rasa kasih sayang. Dari segi Agama, Allah lebih meridai sikap persahabatan, persaudaraan, maaf dan rasa kasih-sayang itu daripada permusuhan dan balas dendam tak berkesudahan. "Barangsiapa dapat memberi maaf dan menciptakan perdamaian, maka balasannya dari Allah." Walaupun al-Qur'an juga menegaskan "Barangsiapa membela diri setelah dianiaya, tak ada alasan menyalahkan mereka. Kesalahan hanyalah pada mereka yang menganiaya manusia, dan melanggar batas di bumi tanpa sebab. Bagi mereka itulah azab yang pedih." Tetapi tetap, pada akhirnya, "Sungguh, barangsiapa mau sabar dan memberi maaf, sungguh itulah sikap yang terbaik"

Maka dari itu menjadi orang Islam yang menegakkan "jalan tengah" --sebagai saksi, sebagai umat terbaik -- itu sulit. Sebab kita harus tahu, kapan harus membela diri dengan menghancurkan musuh yang telah menganiaya kita, tapi kita juga harus tahu, kapan harus bersabar dan memaafkan. Inilah yang harus kita minta setiap hari kepada Allah swt sebanyak 17 kali melalui rakaat-rakaat sembahyang wajib kita, Ihdina 'l-shirath-a 'l-mustaqim ("Tunjukilah kami ke jalan yang lurus"). Menurut ajaran agama, mempertahankan diri itu boleh, membalas boleh, tapi membalas dengan berlebihan itu zalim. Dan dari sejarah kita belajar, setiap pembalasan cenderung sering berlebihan. Daripada membalas berlebihan, agama mengajarkan lebih baik berdamai Kalau kita hanya menonjolkan yang keras, maka Allah memperingatkan jangan-jangan kamu nanti zalim, tapi kalau kita hanya bisa memaafkan, akibat ketidakpedualian kita pada persoalan kezaliman yang sesungguhnya, maka kita nanti terjerembab dalam kelembekan moral, dan hukum tidak berjalan dalam masyarakat, sehingga masyarakat ditandai oleh tidak adanya hukum yang menegakkan pembeda antara yang benar dan salah.

Maka kita petik hikmah ayat di atas, bahwa bersabar dan memberi maaf memang lebih berat dijalankan, daripada memperlakukan orang dengan kasar dan keras untuk membalas-dendam, dengan menghukum mereka yang bersalah. Sebab menurut al-Qur'an, bersabar dan memberi maaf itu adalah bentuk keberanian, pemecahan masalah yang paling tinggi dan mulia. Karena itu adalah bagian dari fitrah manusia; sehingga dalam suasana Idul Fitri ini--ketika kita kita kembali kepada kesucian asal kita--kita pun kembali kepada dar-u 'l-salam (Darussalam) kampung perdamaian, Pacem in Terris, sehingga dapat tercapailah damai di bumi, dan berbahagialah seluruh umat manusia.

Tulisan ini pernah dimuat di MBP Tekad edisi No. 11/II