Amanah dan Jabatan
Oleh : Ali Mustofa, S.Pd.I
“sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah (tanggung jawab) kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi mereka enggan untuk memikulnya dan takut terhadap tanggung jawab-nya. Manusia mau memikulnya, tetapi banyak kesalahannya dan bodoh.” (QS al-Ahzab:72)Amanah mengandung pengetian yang luas. Misalnya suatu tanggung jawab yang dipikul oleh seseorang atau titipan yang diserahkan kepada orang lain. Dengan pengertian yang lebih umum, siapa yang di tangannya ada amanah (hak) untuk memilih atau mengangkat seorang pejabat hendaklah dilakukan dengan jujur, bedasarkan kepentingan bersama, dan bukan kepentingan diri pribadi.
Tapi ketika amanah hilang, tanggung jawab tidak dipenuhi, kejujuran telah tiada, atau tanggung jawab diberikan kepada orang yang bukan ahlinya, maka akan terjadilah kakalutan dan malapetaka, serta pertentangan dan pertikaian yang tidak ada ujungnya. Siapa yang diberi amanah (tanggung jawab) dalam satu urusan, hendaklah ia menjalankan sebagiamana mestinya dan jangan menyeleweng atau salah dalam mempergunakan kedudukannya itu.
Ayat diatas menggambarkan bahwa manusia secara kodrati mempunyai kecenderungan untuk menerima amanah yang diembankan kepadanya, akan tetapi hanya sedikit di antara mereka yang mampu menjalankannya karena kesalahan dan kebodohan mereka, kecuali orang-orang yang beriman kepada Allah SWT. “Dan orang-orang yang (beriman) itu memelihara amanah dan memenuhi janji mereka.” (QS al-Mu`min:8).
Jabatan adalah amanah sekaligus titipan dari Allah SWT, yang kelak harus dipertanggung jawabkan di hadapan-Nya pada yaumil akhir. Maka berbahagialah orang yang berhasil menjalankan amanah yang di berikan kepadanya, karena usaha dalam menjaga amanah itu tidak akan sia-sia, ia akan mendapat imbalan yang tak ternilai dari Allah SWT. Begitu juga sebaliknya, orang yang sengaja menyia-nyiakan amanah yang di berikan kepadanya maka dia akan mendapatkan azab yang pedih.
Betul Pak. Ingat Kullukum Roin wakullukum mas ulin an roiyatihi.
BalasHapus